Terkait Kasus Siyono, ICW Sayangkan Tindakan Densus 88

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Donal Fariz, Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tindakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menangkap Siyono tanpa surat penangkapan dan kemudian memulangkannya dalam keadaan tidak bernyawa tidak menunjukkan cara kerja sebagai pasukan elit kepolisian.

Donal mengatakan tindakan Densus 88 tidak ubahnya polisi-polisi biasa yang menangani tindak kriminal lainnya. Padahal, menurut dia, sebagai pasukan elit, Densus 88 seharusnya bekerja dengan kehati-hatian yang tinggi. 

"Densus 88 itu pasukan elit. Tetapi tindakannya seperti itu. Padahal pernah dilatih sampai ke Australia dengan biaya negara yang tidak sedikit," katanya, Minggu (3/4/2016). 

ICW juga menyoroti dua gepok uang yang diberikan kepada keluarga Siyono yang telah diakui pihak kepolisian sebagai uang duka. Donal mempertanyakan uang tersebut milik siapa dan dianggarkan dari pos apa. 

"Sebelumnya sudah pernah terjadi, polisi digugat oleh masyarakat karena salah tembak dan dimintai ganti rugi, tetapi tidak diberikan. Mengapa kali ini, tanpa diminta, ada yang memberikan uang kepada keluarga Siyono," tuturnya. 

Karena itu, Donal mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Densus 88. Termasuk mengaudit anggaran yang digunakan pasukan elit kepolisian tersebut. "Apa yang dilakukan Densus 88 sudah mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan. Harus ada perbaikan agar hukum bisa ditegakkan," ujarnya.(ab)